Kamis, 29 Januari 2015
Sedekahnya Para Sahabat Nabi
Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang mulia yang Allah pilih untuk menemani Nabi-Nya. Mereka adalah orang-orang yang menggabungkan ilmu dan amal dalam kehidupannya, mereka mengorbankan harta dan jiwa untuk Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu, merekalah tauladan kita setelah para Nabi dan Rasul.
Di antara teladan yang mereka berikan kepada kita adalah keteladanan dalam bersedekah. Demi Islam dan kaum muslimin, harta yang mereka yang mereka miliki seolah-olah tak berarti. Sebanyak apapun yang dibutuhkan untuk Islam dan kaum muslimin akan mereka berikan sesuai dengan apa yang mereka miliki. Bersamaan dengan itu, sedekah tersebut memiliki kualitas keikhlasan yang tak tertandingi. Semoga Allah meridhai mereka.
Berikut ini di antara sedikit dari amalan sahabat Nabi dengan keadaan zaman mereka yang sulit dan kemampuan finansial mereka yang masih terbatas.
Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu
Ketika Abu Bakar radhiallah ‘anhu berkeinginan membebaskan Bilal radhiallah ‘anhu dari perbudakan, Umaiyah bin Khalaf mematok harga 9 uqiyah emas. Dan dengan segera Abu Bakar radhiallah ‘anhu langsung menebusnya.
1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas
285,73 gr x Rp 400.000,00 = Rp 114.291.000,00
Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu
Di dalam Kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar radhiallah ‘anhu telah mewasiatkan 1/3 hartanya (untuk kepentingan Islam) yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya melebihi nilai 120.000 (dinar atau dirham). Jika dengan nilai sekarang, setara dengan) 510.000 gr emas = Rp 204.000.000.000,00
Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu
Saat Perang Tabuk, beliau menyumbang 300 ekor unta,
300 ekor unta x Rp 12.000.000,00 = Rp 3.600.000.000,00
serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas
1000 dinar x 4,25 gr = 4250 gr x Rp 400.000,00 = Rp 1.700.000.000,00
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman radhiallah ‘anhu masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar
Di zaman Rasul perak memiliki kekuatan beli yang sangat tinggi
595 gram perak = 85 gram emas
100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
30.500.000 dirham x 85/595 = 4.357.143 dinar x 4,25 gr = Rp 18.517.857,8 x Rp 400.000,00
Rp 18.000.000 x Rp 400.000 = Rp 7.200.000.000.000,00 (Rp 7,2 Triliun)
Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu
Ketika menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf mempelopori dengan menyumbang dana sebesar 200 Uqiyah Emas.
1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas
200 uqiyah x 31,7475 gr emas = 6.349,5 gr x Rp 400.000,00 = Rp 2.539.800.000,00
Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infaq fi Sabilillah
100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
50.000 dinar = 85.000.000.000,00
Ini baru satu amalan dari sekian banyak sedekah lainnya yang mereka lakukan, belum lagi amalan selain sedekah. Inilah upaya mereka berniaga dengan Allah Ta’ala, membeli surga-Nya yang mahal harganya.
BAGAIMANA DENGAN SAYA, DAN ANDA…….?
Langganan:Posting Komentar(Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar